IB, Bandung – Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK jalur akademik maupun non akademik 2017/2018 diharapkan tidak ada lagi siswa “titipan” dari pejabat.
Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. “Jangan ada kasus siswa titipan di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Di dalam PPDB ada jalur alternatif dan pihak-pihak yang punya kesepakatan dengan Dinas Pendidikan. “Maka di sini diperbolehkan penerimaan tadi, ada kuota sekitar 10 persen untuk jalur alternatif ini asalkan sesuai prosedur,” katanya.
Pada dasarnya, ada aturan untuk menitipkan siswa saat pendaftaran PPDB yakni melalui jalur afirmasi, “Jalur ini diiperuntukkan bagi kelompok tertentu sebagai apresiasi yang kriteria utamanya bukan dari kemampuan akademik sekolah,” ucapnya.
Menurutnya, jalur afirmasi dibuka untuk warga tidak mampu secara ekonomi, berprestasi non akademik dan yang memiliki nota kesepahaman (MoU).
Dalam aturan ini dijelaskan yakni ada afirmasi SMA sebesar 40 persen, 20 persen warga tidak mampu, 10 persen berprestasi non akademik, 10 persen yang punya MoU seperti diantaranya anak guru atau kepala sekolah, anak di sekitar sekolah, bahkan disabilitas.
“Yang jadi masalah adalah karena kedekatan dengan kadisdik atau anggota dewan dan ada transaksi money politics itu tidak boleh” kata dia.
Bagi pihak yang melakukan praktik “titip-menitip” siswa dalam proses PPDB tersebut, kata Abdul, maka akan ada sanksi dari Dinas Pendidikan setempat.
“Hati-hati dengan titip-menitip dalam PPDB ini karena nanti akan terlacak dan akan ketahuan, maka yang terancam adalah oknum-oknum ASN yang terlibat dan ini akan ada sanksi menanti,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengakui masih banyak oknum pejabat yang melakukan praktik “titip-menitip” siswa pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non akademi tingkat SMA/SMK dan sederajat Tahun Ajaran 2017/2018.
“Itu memang benar bahwa sekarang masih banyak yang main titip-titip siswa, ya kita kembalikan kepada mekanisme, kalau kepala sekolah dan panitia takut, ya hadirkan saja aparat hukum,” kata Hadadi.
Menurut dia, saat ini banyak kepala sekolah yang melaporkan tentang banyaknya pihak yang ingin menitipkan anaknya di sekolah favorit, termasuk dari kalangan pejabat.
“Ada yang merasa lebih, punya kewenangan sehingga mereka ingin pelayanan lebih. Kepala sekolah dan panitia tentunya harus tegas menghadapi itu,” pungkasnya.(IB-035)