IB, Soreang – Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung, mereka datang membawa pesan dari masyarakat terkait dengan banyaknya calon siswa yang gugur masuk sekolah negeri.
Ketua KPJB Jawa Barat, Lili Muslihat yang datang dengan beberapa perwakilan para orangtua diterima oleh anggota DPRD Komisi D, Agus Syamsul Wahid Kamis (13/7/2017).
Dalam pertemuan ini Lili Muslihat mengutarakan semua keluhan dan usulan terkait dengan permasalahan dan temuan dilapangan tentang PPDB 2017. “Kami datang kesini untuk menyampaikan keluhan dari para orang tua calon siswa yang merasa kecewa dengan aturan baru ini,” ucapnya.
Lili mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya PPDB 2017 khususnya di Kabupaten Bandung banyak sekali persoalan yang sifatnya merugikan para orang tua calon siswa yang berharap putra putrinya diterima di sekolah negeri.
“Sistem PPDB 2017 ini tidak transparan, ini sudah sangat bertentangan dengan Perda No. 4 tahun 2006 tentang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Ada kejanggalan tentang sistem rekrutmen siswa,” ujarnya.
Menurut Lili diterapkannya sistem zonasi tentunya akan menimbulkan kecurangan dan kecemburuan dikalangan masyarakat. “Contohnya di daerah kami ada yang rumahnya berdekatan jumlah Nem hampir sama tetapi yang diterima malah yang memiliki jumlah Nem yang kecil yang memiliki Nem besar tidak diterima,” ungkapnya.
Selain dari kejanggalan dengan aturan baru ini, Lili mengungkapkan adanya permasalahan calon siswa yang sudah diterima di sekolah negeri, tetapi pada saat daftar ulang ditolak dengan alasan sudah “terdelete”.
“Calon siswa ini sudah jelas diterima di SMA negeri 1 Margaasih, pengumuman secara online, tetapi pada saat akan mendaftar ulang mereka ditolak sudah tidak bisa, sudah diambil haknya oleh yang lain,” katanya.
Dengan adanya pertemuan ini Lili berharap segala persoalan dan temuan dilapangan bisa diselesaikan secepatnya.
“Kami harap sebelum persoalan ini diselesaikan, mohon tangguhkan dulu daftar ulang, jangan dulu ditutup, perpanjang daftar ulang. Yang saya khawatirkan akan terjadi reaksi dari para orang tua siswa yang merasa kecewa terhadap aturan baru,” pungkasnya. (IB-035)