IB, Soreang – Bupati Dadang M Naser mengatakan Baznas Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan membentuk unit-unit pengumpulan zakat (UPZ) di lingkungan kantor pemerintah daerah, kecamatan sampai tingkat desa.
Hal tersebut dikemukakan dalam acara Halal Bihalal, Milad MUI ke-42 dan Sosialisasi Gerakan Sejuta Muzaki di Gedong Budaya Sabilulungan, Kamis (10/8/2017).
Bupati mengatakan program Sabilulungan Gerakan Sejuta Muzaki akan cepat terrealisasi jika para muzaki yang ada di Kabupaten Bandung mendapat kemudahan dalam menyalurkan kewajiban zakatnya.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Bandung menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 7%, kita bulatkan saja 10% dari 3,6 juta jumlah total penduduk, maka penduduk miskin hanya berjumlah 360 ribu, nah kalau sisanya kalangan menengah ke atas kita ambil 1 juta orang memiliki kesadaran untuk berinfaq minimal Rp. 100 ribu, maka akan terkumpul Rp. 100 miliar,” terang Dadang Naser.
Ditinjau dari aspek ekonomis, menurutnya potensi zakat di Kabupaten Bandung menurutnya merupakan ‘raksasa yang sedang tidur’ yang apabila dibangunkan akan menjadi potensi luar biasa bagi peningkatan kesejahteraan umat.
“Sasaran dari program ini adalah para muzaki yang ada di lingkungan perkantoran, sekolah/madrasah, organisasi, paguyuban, pengusaha, pertanian serta profesi lainnya, ini akan cepat terwujud jika wadah penyalurannya mudah ditemui,” ucapnya.
Berkenaan dengan Milad ke-42 MUI, Dadang mengatakan bahwa ulama dan umaro memiliki peran sentral dan tanggungjawab yang sangat besar dalam menentukan kehidupan masyarakat. Baginya, MUI merupakan wadah musyawarah para ulama dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami, merupakan wadah bagi para ulama untuk mengembangkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.
“MUI sebagai representasi ulama dan Pemerintah Daerah sebagai representasi umaro, harus mampu membangun sinergitas berdasarkan kesamaan visi dan kesepahaman terhadap pencapaian tujuan yang diinginkan,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut seluruh pengurus MUI Kabupaten Bandung dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Bandung, Drs. K.H. Yayan Hasuna Hudaya, M.MPd. membacakan Pernyataan Sikap MUI terhadap program Sabilulungan Gerakan Sejuta Muzaki.
Salah satu poin sikap MUI yaitu mengapresiasi program ini melalui upaya menyalurkan kewajiban zakat pribadi, mendorong wajib zakat di lingkungan keluarga, di lingkungan perkantoran, sekolah, pesantren, madrasah, organisasi, paguyuban dan lain-lain untuk menyalurkan kewajiban zakat pribadi melalui Baznas Kabupaten Bandung.
MUI juga menyatakan akan aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat melalui berbagai forum seperti majelis ta’lim, khotbah jum’at, pengajian, peringatan hari besar keagamaan dan seminar-seminar. (IB-035)