IB, Bandung – Pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018 memiliki arti penting dalam kemajuan pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan penyelesaian kebijakan-kebijakan dan pencapaian target-target pembangunan sebagai gambaran keberhasilan pembangunan selama lima tahun pada periode 2013 – 2018.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 11 (sebelas) program prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2018. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam rapat kerja dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2018 di Ruang Bamus Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Rabu malam (30/8/2017).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Aher bersama Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan para Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, yaitu Haris Yuliana, Irfan Suryanagara, dan Ade Barkah Surachman sekaligus sebagai Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD JAwa Barat. Selain itu, pada kesempatan ini dilakukan pula penyerahan rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017.
“Berdasarkan hasil analisis situasi lingkungan strategis eksternal dan internal serta dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, maka ditetapkan Sebelas Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018,” ungkap Aher dari keterangan persnya.
Kesebelas program prioritas tersebut, diantaranya, Akses dan kualitas pendidikan serta keagamaan, pelayanan kesehatan, Penyediaan infrastruktur layanan dasar permukiman dan infrastruktur strategis di perkotaan dan perdesaan, Peningkatan iklim investasi, daya saing usaha, dan pariwisata, Peningkatan ketahanan pangan, energy, dan sumber daya air.
“Yang selanjutnya yaitu Peningkatan kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dan Daya Saing Industri, Politik Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan, Pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana, Penanggulangan kemiskinan dan Peningkatan penataan ruang daerah serta Peningkatan Kualitas kependudukan,” terang Aher.
Gubernur mengatakan bahwa program-program tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, kualitas SDM, serta kesejahteraan masyarakat.
“Disebut prioritas karena ini sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sangat berkaitan dengan kualitas hidup dan kesejahteraan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya hal tersebut sebagai program-program prioritas yang diharuskan oleh undang-undang. Baik itu berupa urusan wajib yang ada di kabupaten/kota dan provinsi maupun urusan pilihan.
Aher menambahkan prioritas pembangunan daerah tersebut anggarannya berdasarkan kebijakan belanja daerah Tahun 2018. Upaya kebijakan belanja daerah tersebut dilakukan secara akuntabel, proporsional, efisien, dan efektif.
“Mungkin kita selesai akhir Oktober, sehingga kabupaten/kota memiliki keleluasaan membahas anggarannya di November dan Desember, sehingga Bulan Januari 2018 seluruhnya sudah berjalan dengan baik dan tanpa keterlambatan dari kabupaten/kota,” pungkasnya. (AS_035)