IB, Soreang – Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Ir.Sofian Nataprawira.,MP menegaskan pihaknya akan menguatkan Inspektorat, sebagai pemeriksa internal pemerintah.
Selain itu, dengan tegas dirinya mengingatkan agar PNS di lingkungan yang dipimpinnya terus membangun etos kerja dan disiplin,guna menghindari terjadinya praktek korupsi.
“Saat ini berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk memimalisir terjadinya tindak korupsi, diantaranya mengoptimalkan kinerja aparat pemeriksa internal inspektorat dan membangun etos kerja aparatur kerja serta penegakan disiplin pegawai,” terangnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Terhadap Korupsi di Bale Kandaga Soreang, Kamis (28/92017).
Sopian meminta kepada jajarannya untuk mendukung upaya daerah dalam memberantas korupsi.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan, karena dalam menjalankan tugasnya ASN langsung berhubungan dengan penggunaan keuangan negara,” ucapnya.
Menurutnya untuk melakukan pekerjaan yang besar harus dimulai dari yang kecil, “Ssetelah kegiatan ini berakhir saya mengajak kepada seluruh peserta untuk mendukung upaya ini, apalagi ASN langsung berhubungan dengan penggunaan uang negara,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia menekankan korupsi tak hanya terpaku pada anggaran, tetapi waktu yang diberikan kepada penggunaan aset negara, pengelolaan proyek maupun kualitas pekerjaan.
“Contohnya mengenai penggunaan kendaraan dinas, jika masa tugas atau jabatan sudah selesai, maka semua aset itu harus dikembalikan pada negara, jangan disimpan apalagi disembunyikan,” imbuhnya.
Hal yang penting dilakukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi baginya adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemkab Bandung sendiri.
“Itu harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan, semua perangkat daerah harus tertib dalam menggunakan uang negara untuk pelayanan publik sesuai sektor kewenangannya, lalu dari inspektorat dilakukan pengendalian internal lebih ketat pengawasannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh unsur pimpinan dan staf pada pemerintah Kabupaten Bandung agar profesionalisme dan integritas menjadi syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah dan pamangku kepentingan.
“Agar dapat terhindar dari perilaku koruptif,” katanya.
Sekda memgingatkan, tindakan tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga, daerah dan bahkan negara. Dia berharap semua ASN dapat menjadi pionir yang menggerakan pemberantasan korupsi di kantor tempat bertugas.
“Korupsi adalah kejahatan, karena dampaknya tidak hanya pada pada psikologis pelakunya, tetapi pada keluarga, juga masyarakat luas lainnya. Saya harap semua ASN bisa menjadi pionir dalam pemberantasan kasus korupsi di kantornya masing masing,” ucap Sekda dihadapan 43 orang pejabat Eselon III. (AS_35)