IB, Soreang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah, S.Sos.,M.Si mengajak operator pengelolaan libah untuk bermitra. Hal itu diungkapkan dalam acara Sosialisasi Prosedur Penegakan Hukum Lingkungan yang digelar dinAula kecamatan Majalaya, senin (9/10/2017).
Baginya persoalan limbah yang dihasilkan oleh beberapa industri, dinilai berasal dari inkonsistensi bertingkat dari kasus pemilik perusahaan itu sendiri.
“Permasalahan limbah terjadi, selain disebabkan inkonsistensi para pemilik perusahaan, juga di tataran pelaksanaan, baik di level direksi, direktur ataupun di operator limbah, makanya kita ajak operator itu untuk bermitra,” ucapnya.
Asep mengurai, selama ini pihaknya sudah berupaya keras menegakkan hukum tentang pengelolaan lingkungan. Namun dalam kenyataannya masih saja ada perusahaan yang belum menyampaikan laporannya.
“Kalo kita lihat, dari runtutan peristiwa yang kit upayakan, dokumen lingkungan kita kawal, perijinan intalasi, SOP kita kawal, tapi masih terjadi pelanggaran. berarti ini persoalan inkonsistensi,” ujarnya.
Salah satu faktor kunci pengelolaan limbah yakni operator Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kata Asep, operator tersebut lanjutnya, akan kita mintakan data secara pasti, mana Operator di masing-masing perusahaan.
“Nanti kita akan berikan pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka, baru kemudian nantinya mereka menjadi mitra untuk terus bertukar informasi secara berkelanjutan dengan kita. Jadi ketika ada masalah limbah lagi, kita langsung bisa menginformasikan pada operator itu,” imbuhnya.
Asep menambahkan, sekitar 216 perusaahan sudah tercatat dan kemungkinan sudah ada 216 operator pengelolaan IPAL. “Hanya dari pantauan, selama ini suka ada pergantian operator yangg tidak dilaporkan,” pungkasnya. (AS_035)