Progres Renaksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Bandung Dinilai Baik

foto: Humas Pemkab Bandung

IB, Soreang – Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengapresiasi progres rencana aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Bandung. Hal itu dibahas dalam ekspose monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi di Balesawala Soreang, kamis (12/10/2017).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira, MP, menyampaikan laporan progres yaitu terdapat 6 point yang menjadi catatan Tim.

“Enam point itu yaitu sistem perencanaan pembangunan (e-government), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan atau pelayanan terpadu satu pintu dan sistem keuangan desa, yang sudah terfasilitasi sistem teknologi informasi,” teragnya.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan, secara umum progres renaksi yang sudah dicapai mendapat apresiasi positif.

Menurutnya beberapa point sudah sesuai dengan hasil MoU yang dilakukan bersama sebelumnya antara KPK, Pemkab Bandung dan DPRD, terkait Renaksi program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Kita lakukan monev sebagai salah satu komitmen dari MoU sebelumnya, antara KPK, DPRD dan Pemkab Bandung,” ucapnya.

Tri menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan ke daerah, khusunya untuk memonitor progres apa saja yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut.

“Termasuk pendampingan sistem aplikasi pencegahan korupsi lainnya seperti e-planing, e-budgeting dan e-perijinan sebagaimana yang kami harapkan segera direalisasikan pada 2018 mendatang,” ujarnya.(Ayie_035)