IB, Bandung – Dirjen Pajak bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat mengeluarkan aplikasi baru berupa kartu pintar (Kartin) 1 yang akan dilaksanakan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem Diskominfo Jabar dan pusat data centre.
Kepala Diskominfo Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, saat ini sudah banyak aplikasi yang mempermudah pelayanan publik ataupun kinerja pegawai dan sudah dilaksanakan dengan baik, sehingga kedepannya harus menjadi satu kesatuan terintegrasi.
“Semua sistem aplikasi yang memudahkan pelayanan akan terintegrasi dengan pusat data dan Diskominfo, termasuk soal data pegawai yang nantinya akan memiliki kartu pintar ini,” ucapnya seperti dikutip dari laman resmi pemprov Jabar.
Ia mengatakan, nantinya data akan berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai pusat dari pencetakan kartu pintar yang merupakan kerjasama Dirjen Pajak dengan Pemprov Jabar ini.
“Jumlah pegawai kita kan sangat banyak, ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini baru percontohan sebanyak 50 kartu. Kedepannya tentu semuanya akan wajib memiliki kartu pintar ini,” pungkasnya. (AS_035)