IB, Bandung – Petugas sortir dan lipat yang ditugaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemukan ratusan surat suara Calon Presiden-Wakil Presiden RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dalam kondisi rusak.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Jumat (8/3/2019) dari hasil sortir petugas ada beberapa lembar surat suara capres yang rusak.
“Dari 1.862.532 surat suara terdapat 696 surat suara yang rusak Sehingga hasilnya yang dalam kondisi baik sebanyak 1.861.836 lembar,” kata Ferry Gustaman.
Adapun jenis kerusakannya seperti yang dikutip dari Antaranews, masih sama seperti surat suara calon legislatif DPD RI yakni kertasnya sobek, terdapat bercak tinta dan foto tidak jelas. Adanya kerusakan terhadap surat suara tersebut maka pihaknya langsung membuat surat berita acaranya.
Selain itu, temuan ini akan segera dilaporkan ke KPU RI agar surat suara yang rusak itu bisa segera diganti. Namun, untuk pemusnahannya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
“Kami juga menekankan kepada petugas yang ditunjuk untuk melakukan sortir dan pelipatan ini agar teliti serta tidak merokok di dalam ruangan karena rentan terbakar dan yang pasti harus mematuhi peraturan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
Menurutnya surat suara sudah dilakukan proses sortir dan pelipatan di hari kelima ini yakni surat suara DPD RI dan Capres-Cawapres RI. Sehingga surat suara selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan pelipatan adalah DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Sukabumi. (IB-35)