Disdukcapil Kab. Bandung Laksanakan Yandu Sabilulungan

InBewara, Bandung – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Salimin menyebutkan, hingga saat ini warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP baru mencapai 97,20 persen. Oleh karenanya, untuk mencapai perekaman 100 persen, sesuai arahan Ditjen Dukcapil tersebut, akan dilakukan perekaman jemput bola.

“Dalam rangka percepatan untuk perekaman kami sudah melaksanakan pelayanan terpadu (yandu-red) sabilulungan yang dipusatkan di Kecamatan Rancaekek Trans Center dan kawasan Ciparay,” ucap Salimin di Kantor Disdukcapil Kab. Bandung, Senin (18/3/2019).

Ditegaskan Salimin, sebelum ada perintah dari Ditjen Dukcapil, pihaknya sudah berupaya keras untuk perekaman 100 persen. Selain membuka layanan di Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bandung pun membuat layanan terpadu (Yandu) Sabilulungan setiap hari Rabu secara bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lain.

“Jadi disamping pelayanan akta kelahiran, kamijuga melakukan perekaman untuk KTP pada hari Rabu tersebut,” tegasnya.

Salimin menuturkan, salah satu penyebab warga masih belum melakukan perekaman E-KTP adalah belum ada kesadaran warga akan pentingnya E-KTP. Sehingga, warga pun enggan melakukan perekaman E-KTP.

“Mereka merasa tidak membutuhkan KTP karena tidak pernah ke Kota, tidak pernah kemana-mana. Dan kedua mereka yang sibuk bekerja siang hari, jadi tidak sempat melakukan perekaman ke kecamatan,” pungkasnya. (IB-58)