Sinergi Kerjasama Pemerintah melalui Pra Musrembang Kewilayahan

foto: Humas Jabar

InBewara, Bandung – Pra Musrebang Kewilayahan Tahun 2019 merupakan satu rangkaian perencanaan dalam menyusun RKPD Provinsi Jawa Barat tahun 2020. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Iwa Karniwa Kewilayahan di Provinsi Jawa Barat ini terbagi enam wilayah pengembangan (WP).

“Wilayah Pengembangan Bodebekpunjur, Wilayah Pengembangan Purwasuka, Wilayah Pengembangan Ciayumajakuning, Wilayah Pengembangan Sukabumi Dan Sekitarnya, Wilayah Pengembangan Cekungan Bandung Serta Wilayah Pengembangan Priangan Timur Dan Pangandaran,” papar Iwa saat membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Pra Musrenbang) Kewilayahan Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 mewakili Gubernur Jawa Barat di Ballroom Hotel Crowne, Senin (18/3/19).

Dilansir dari Humas Jabar, Iwa menuturkan forum pra musrenbang kewilayahan ini diharapkan dapat terinventarisasi dan terklarifikasi usulan-usulan kegiatan bottom up. Dalam rangka mendukung pencapaian kinerja pembangunan Provinsi Jawa Barat serta program/kegiatan yang ada di perbatasan kabupaten/kota.

“Hal ini diharapkan bisa menjadi sinergi dan kerjasama antar pemerintah daerah kabupaten/kota, antar pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan antar provinsi sekitar yang berbatasan,” ucapnya.

Hasil yang diharapkan pada pra musrenbang kewilayahan adalah terwujudnya kesepatakan usulan kegiatan dari masing-masing wilayah pengembangan untuk disetujui. Dimana pada Forum Musrenbang tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan akan menentukan program dan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2020.

“Diantaranya dengan memprioritaskan untuk akses pendidikan untuk semua, desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, pengembangan destinasi dan infrastuktur pariwisata, pendidikan agama dan tempat ibadah, infrastuktur konektivitas wilayah, gerakan membangun desa, subsidi gratis golongan ekonomi lemah (golekmah) dan inovasi pelayanan publik dan penataan daerah,” pungkasnya. (IB-35)

(IB-35).