Irfan Suryanagara: Pendidikan dan Kesehatan di Jabar Menjadi Skala Prioritas

foto: Humas DPRD Jabar

InBewara, Bandung – Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara menghimbau, perencanaan pembangunan daerah harus benar-benar memperhatikan skala priotas. Menurutnya saat ini percepatan di sektor pendidikan, dan kesehatan jauh lebih penting untuk Jawa Barat.

Kebutuhan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat menurutnya masih mengalami kekurangan dan mengaharuskan masyarakat menyebrang ke daerah lain untuk mengakses fasilitas pendidikan.

“Saya ingin menitipkan pembangunan Cirebon dan Tasik itu harus demikian menarik. Supaya masyarakat di wilayah tersebut tidak usah berangkat ke luar daerah untuk mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan.” ungkapnya di sela-sela sambutannya di Acara Pembukaan Pra Musrenbang Kewilayahan Provinsi Jawa Barat bertempat di Braga Ballroom Hotel Crowne Plaza, Kota Bandung, Senin (18/3/2019).

Selain di Tasik dan Cirebon, seperti yang dilansir dari DPRD Jabar hal senada pun terjadi di Kota Depok. Irfan menyatakan saat ini di Kota Depok hanya terdapat 14 Sekolah Menengah Atas (SMA), jumlah belum sesuai dengan kebutuhan.

“Di Depok SMA hanya ada 14, seharusnya ada 25. Ini harus menjadi pemikiran kepala dinas pendidikan. Jangan hanya alokasi anggaran digunakan untuk alat peraga, edubox, harusnya sekolah dulu dibuat. Karena SMA kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi” katanya.

Selain itu Irfan mendorong, Pemprov Jabar untuk memperhatikan kondisi tugu batas. Karena keberadaannya kini berdampak pada kesadaran masyarakat akan nilai-nilai kejawabaratan.

“Kami kemarin sudah melakukan agenda reses masyarakat ada yang tidak tahu, bahwa daerahnya termasuk daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka sangka (daerahnya) adalah Jakarta Timur. Padahal Depok, Bekasi, Bogor adalah penghasil PAD terbesar di Jawa Barat.” katanya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, bahwa pembangunan tugu batas sudah direncanakan sejak dulu. Hal tersebut menurutnya bertujuan salah satunya untuk melahirkan rasa dan nilai-nilai kejawabaratan kepada masyarakat. (IB-35)