Emil; Hak Konsumen Harus Terpenuhi

foto: Humas Jabar

InBewara, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan dan hak-hak terhadap konsumen. Diantaranya menambah lembaga resmi pengaduan konsumen maupun lembaga yang sifatnya swadaya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meresmikan pameran dalam rangka peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7 di depan Gedung Sate, mengatakan, Jabar kini memiliki 17 badan pengadilan yang tersebar di 17 daerah. Sehingga melalui badan pengadilan konsumen dan produsen itu diharapkan hasil mediasinya menjadi keputusan final.

“Kami di Jabar ingin memastikan dan ini sejalan dengan langkah Kementerian Perdagangan bahwa setiap hak konsumen punya perlindungan yang luar biasa,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil, Selasa (19/03/2019).

Selain itu, Emil meminta ke semua produsen yang menjual barang agar menyantumkan hotline atau nomor pengaduan konsumen khususnya kepada pelaku UKM.

“Saya titip ke semua produsen yang menjual barang pasitkan ada nomor pengaduan khusunya yang UKM ya, kalau produsen besar rata-rata sudah ada, UKM kecil akan kami berikan penyadaran,” ujarnya.

Dirinya mengaku pernah membeli barang di pameran namun barang yang dipesan tak kunjung datang padahal sudah Ia bayar. Saat membeli barang secara online Emil pun pernah kecewa barang yang dibeli saat diterima tidak sesuai dengan yang ditampilkan.

“Saya dulu pernah beli barang di pameran sudah saya bayar di pameran tapi barangnya tidak datang komplen kemana juga bingung. Beli batik online yang ditampilkan dengan yang diterima berbeda. Sekarang tren nya naik dari pembelian barang konvensional menjadi online, keduanya punya dinamika dan akan kami pastikan konsumen dilindungi haknya,” pungkasnya. (IB-35)