Penghargaan Anubhawa Sasana Bagi Desa dan Kelurahan

Foto: Humas Jabar

InBewara, Bandung – Guna mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya untuk melanjutkan program keluarga sadar hukum.

Hingga 2018, Jabar memiliki 2.640 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 5.312 desa dan 645 kelurahan yang ada. Dan di tahun 2019, sebanyak 130 desa/kelurahan (116 des dan 14 kelurahan di 97 kecamatan) telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Menkumham Yasonna H. Laoly pun memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan kepada Gubernur Jabar dan 18 Bupati/Wali Kota se-Jabar.

Penghargaan tersebut diberikan berkat inovasi, jasa, dan komitmen gubernur dan kepala daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya desa dan kelurahan melalui pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

18 Bupati/Wali Kota yang mendapat penghargaan yakni Bupati Bogor, Bupati Sukabumi, Bupati Bekasi, Bupati Karawang, Bupati Purwakarta, Bupati Subang, Bupati Cirebon, Bupati Majalengka, Bupati Kuningan, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, Bupati Garut, Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran, Bupati Bandung Barat, Bupati Tasikmalaya, serta Wali Kota Depok dan Wali Kota Bandung.

Adapun Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan SE Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhumkam serta penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang mendampingi Menkumham dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Pemda Provinsi Jabar Tahun 2019 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/12/19).

Apabila tingkat ketaatan hukum masyarakat tinggi, lanjut Uu, kegiatan pembangunan pun akan berjalan dengan baik dan situasi keamanan akan kondusif.

“Karena dengan kita taat pada hukum maka seluruh aktifitas yang ada di Jawa Barat akan nyaman, aman, tenang, dan kondusif karena mereka (masyarakat) tidak melanggar hukum. Kegiatan sehari-hari aman, tidak ada ketakutan dan lainnya. Artinya hukum adalah sesuatu untuk melindungi kehidupan kita,” ucap Uu.

Uu menegaskan bahwa predikat sebagai provinsi dengan desa/kelurahan sadar hukum terbanyak di Indonesia pun membuktikan bahwa Jabar adalah provinsi yang menjunjung tinggi toleransi.

“Terbukti masyarakat Jawa Barat adalah peraih penghargaan dalam kesadaran hukum tertinggi dan terbanyak dibanding provinsi lain. Berarti dengan kesadaran hukum, soal intoleransi terhapus,” pungkasnya. (IB-35)