Pendidikan di Masa Pandemi Corona

masker sekolah

Inbewara, Bandung – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meminta agar para guru tidak hanya fokus dalam mengejar target kurikulum saja. Namun juga membekali siswa dengan kemampuan hidup yang diperkuat dengan nilai-nilai karakter. Tujuannya tak lain supaya metode belajar jarak jauh tidak lagi membebani para guru, siswa, maupun orangtua.

Penyesuaian pembelajaran ini juga telah dijelaskan sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud ini dijelaskan bahwa syarat penentu kelulusan bagi peserta didik dalam masa darurat penyebaran virus corona adalah dengan mengadakan ujian sekolah, yang dapat dilakukan secara online.

Jika terdapat sekolah yang tidak siap untuk mengadakan ujian sekolah online, maka ujian ini bisa dilakukan dalam bentuk portfolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Guna menunjang proses belajar yang berkualitas bagi para peserta didik, Kemendikbud diketahui juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar pembelajaran bisa secara daring. Beberapa di antaranya yang sudah bergabung dalam program ini adalah Google Indonesia, Ruangguru, Kelas Pintar, Quipper, Microsoft, Zenius, dan Sekolahmu.

Pemanfaatan Bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP
Selain sekolah online gratis, Kemendikbud juga merilis kebijakan baru atas perubahan dunia pendidikan di tengah pandemi corona, yakni fleksibilitas terhadap bantuan operasional (BOS) dan BOP. Kebijakan ini telah ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bila sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa, yang mana penggunaannya tidak lagi dibatasi dari sisi persentase. Begitupun dengan pembayaran honor untuk guru honorer, yang mana dianggap jauh lebih fleksibel dan tidak lagi dibatasi seperti sebelumnya, yakni maksimal 50 persen.

Sukarelawan tenaga medis

Perubahan dunia pendidikan lainnya yang dibuat oleh Kemendikbud adalah relokasi sumber daya untuk memerangi virus corona di Indonesia. Kebijakan ini dibuat dalam bentuk Program Sukarelawan Mahasiswa Kedokteran dan Kesehatan, yang mana telah terkumpul hingga lebih dari 15 ribu relawan di berbagai penjuru Indonesia.

Belajar Secara Daring
Meski dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem belajar daring atau online. Namun tidk sedikit dari pihak orangtua murid dan tenaga pendidik yang masih merasakan kesulitan dan berat akan hal ini. Terlebih dari segi menyediakan perangkat belajar, seperti internet maupun samrtphone atau laptop untuk menunjang proses pembelajaran.***