Perbasi Kota Bandung Bantah Ada Pengambilalihan

Inbewara, Bandung – Pengurus Cabang Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bandung periode 2016-2020 membantah adanya pengambilalihan oleh Pengda Perbasi Jawa Barat.

Ketua umum Perbasi Kota Bandung Djajat Sudrajat mengatakan meski masa baktinya habis pada 20 Mei 2020, jika mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) maka pihaknya bisa memperpanjang kepengurusan hingga enam bulan kedepan.

“Tidak ada itu pengambilalihan. Jika mengacu AD/ART kami bisa memperpanjang kepengurusan hingga enam bulan kedepan karena kondisi pandemi Covid-19. Karena virus Corona kami tidak bisa menggelar Muscab sesuai jadwal,” ucap Djajat, di Bandung, Senin (7/9/2020).

Untuk itu, Djajat saat ini tengah menunggu jawaban dari Pengda Perbasi Jabar perihal jadwal pelaksanaan Muscab yang sudah disusun oleh kepengurusannya. Rencananya, Perbasi Kota Bandung akan menggelar Muscab pada 28 Oktober.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan perpanjangan kepengurusan sesuai dengan AD/ART Perbasi. Sampai sekarang secara resmi kami belum menerima surat balasan dari Pengda Perbasi Jabar. Jadi kami mengirimkan surat kembali mengenai tanggal pelaksanaan Muscab,” ujar Djadjat.

Djajat mengatakan, pengambilalihan juga harus berdasarkan mekanisme yang tepat seperti rapat pleno. Sedangkan, kata dia, Pengda Perbasi Jabar belum sekalipun melakukannya.

“Harus ada rapat pleno dulu. Saya sendiri juga pengurus Perbasi Jabar dan sampai sekarang tidak ada plenonya. KONI Kota Bandung juga tidak bisa serta merta langsung berbicara ke Pengda Jabar tapi juga harus ke kami dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua harian Perbasi Jabar Nandang Roekanda enggan berkomentar mengenai rencana Muscab yang digelar Perbasi Kota Bandung. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Perbasi Jabar Ajay Mohammad Priatna yang juga srbagai walikota Cimahi.

“Saya belum bisa berkomentar dulu karena sudah diserahkan ke ketua umum. Info terakhir yang saya dapat rencananya minggu depan mau rapat pleno,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Perbasi Jabar telah mengingatkan Perbasi Kota Bandung 2016-2020 untuk segera menggelar Muscab pada Februari lalu. Melalui surat nomor 162/Perbasi-Jabar/II/2020 pihaknya mengingatkan bahwa kepengurusan mereka berakhir 1 Mei 2020.

“Ternyata surat tersebut tidak mendapatkan respon hingga kepengurusan Perbasi 2016-2020 habis masa baktinya. Dalam surat yang kami sampaikan dicantumkan poin agar Perbasi Kota Bandung segera membentuk panitia penyelenggaraan Muscab tiga bulan sebelum masa bakti habis tapi tidak dilakukan,” tutur Nandang.

Justru, kata dia, Perbasi Kota Bandung periode 2016-2020 di bawah kepemimpinan ketua umum Djajat Sudrajat ini lebih memilih memperpanjang masa baktinya dengan alasan adanya pandemi virus corona (Covid-19). Surat yang dilayangkan Perbasi Kota Bandung pada Mei itu pun tidak dijawab Perbasi Jabar.

“Surat perpanjangan yang dikirimkan mereka tidak disertai dengan rekomendasi dari KONI Kota Bandung. Sehingga kami pun tidak menjawabnya,” ujarnya. (MRS/DIN)*