InBewara, Bandung – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) pengurus provinsi Jawa Barat telah melaksanakan rapat Pleno pengurus yang dilaksanakan di kantor Sekretatiat Pengprov Perbasi Jawa Barat di Jalan Sriwenda No 20 Srimahi Baru , Bandung, Selasa (16/3/2021).
Pimpinan Rapat Sadewo menyampaikan bahwa “sesuai arahan dari KONI Jawa Barat hasil pertemuan antara Pengprov Perbasi Jawa Barat dengan pengurus KONI Jawa Barat, Senin (15/3/2021) menerapkan sistem organisasi yang sesuai aturan, regulasi koordinasi sudah dilakukan, untuk itu Perbasi Jabar segera melakukan rapat pleno.
“Bahwa organisasi Perbasi selama dibawah kepemimpinan Ketua P.Ajay M. Priatna ini berjalan dengan baik, walaupun kondisi Ajay sedang ada urusan dengan hukum yang belum ada putusan salah atau tidaknya artinya koordinasi dengan induk organisasi KONI berjalan lancar serta dengan para pengurus pengcab/Kota juga tidak ada permasalahan,” ujar Dewo
Pejabat Sementara Perbasi Jabar Saeful, menyampaikan terima kasih kepada pengurus lain yang hadir di rapat pleno dan loyal kepada perbasketan di Jawa Barat, sehingga bisa bersama sama pada pembinaan basket di Jawa Barat, bagaimana tahun in basket akan mengadapi even yang besar PORDA XIV di Jawa Barat dan PON XX Papua.
“Ttugas yang diemban untuk meraih target yang diberikan kepada basket dengan raihan yang optimal, kalau organisasi ingin on the track perlu diperhatikan dan mengutamakan roda organisasi bisa dilaksanakan dengan baik sehingga atlet yang berprestasi hasilnya pun didapat dengan baik,” ujar Saeful.
Sementara Pimpinan Sidang pada rapat pleno Perbasi Jabar, Agus Riyadi menyampaikan bahwa pada pembahasan rapat pleno tersebut telah menetapkan agenda yang disepakati yaitu adanya masukan dan arahan dari KONI Jabar untuk segera melaksanakan rapat pleno dan membahas tentang pergantian antar waktu.
Pembahasan aturan yang diberikan salah satu dari hasil rapat Pleno hari ini adalah menetapkan H.Saeful Mulyana, diangkat sebagai Wakil Ketua Umum pengprov Perbasi Jawa Barat (Pergantian Antar Waktu) sesuai dengan amanat pasal 37.1 huruf c yang mengatakan “bilamana Ketua Umum mengundurkan diri dan atau berhalangan tetap, maka Ketua Umum dapat menetapkan Wakil Ketua Umum yang baru bisa dari pengurus maupun dari luar pengurus.
“Adanya pemahaman yang berlawanan dari pengurus yang belum memahami permasalahan organisasi, dan perbuatan tidak menyenangkan di internal alhamdulillah selesai dibahas., ungkap Agus
“Berdasarkan hasil rapat pleno menetapkan pergantian antar waktu bagi tiga orang personal pengurus masing masing ketua I kasubdit organisasi dan kelembagaan, Iwan Kurniawan, Kasubbid Wasit bidang wasit dan Pengawasan, Dede Rosmahidayat dan Wakil KaSubbid Kompetisi, Handika Pramesthi,” ungkap bidang legal .
Penasehat hukum Perbasi Jabar, Dani mengatakan tentang Status hukum Ketua umum Perbasi Jawa Barat.
“Status hukum Ketua umum Perbasi Jawa Barat.yang belum ingkrah /berkekuatan hukum tetap, Sampai saat ini Ajay Muhammad Priatna masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov Perbasi Jabar dan di bidang pemerintahan Ajay masih menjabat sebagai Walikota dan masih menandatangani surat-surat di pemerintahan Kota Cimahi sama halnya dengan jabatan partai sebagai Ketua Umum partai PDIP,” tegas Dani. *(DIN).