Bandung, InBewara,- KONI Cimahi, melalui rapat pleno pimpinan mengumumkan tim penjaringan dan penyaringan dengan menerbitkan surat keputusan No 12 tahun 2023 pada (25/10/2023) tentang Tim Penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi masa bakti 2023-2027 .
Hal ini tertuang pada Surat Ketua Umum KONI Provinsi Jabar No 831/9.4/IX /2023 tentang pemberitahuan bahwa kepengurusan KONI Kota Cimahi masa bakti 2019-2023 berakhir Desember 2023, untuk segera mempersiapkan musorkot sesuai dengan AD/ART KONI.
Disampaikan berdasarkan amanat konstitusi Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga( AD/ART) KONI 2020 dan Skep KONI Jabar Provinsi Jabar No10 tahun 2023. tentang Pergantian antar Waktu (PAW) ke tiga kepengurusan KONI kota Cimahi masa bakti 2019-2023.
Hasil putusan rapat kerja kota (rakerkot) Kamis (29/10/2023), di Gedung A Pemkot Cimahi, dan SK Ketua KONI Kota Cimahi No 12 tahun 2023 tentang Susunan tim Penjaringan Balon ketua umum KONI Kota Cimahi , Rapat Pleno Pimpinan KONI , maka ketua tim penjaringan dan penyaringan terpilih adalah Ronald Christian K.SE.
Salah satu tugasnya melaksanakan mekanisme dan tata cara penjaringan dan penyaringan serta persyaratan bakal calon dan atau calon ketua umum KONI kota Cimahi masa bakti 2023 -2027.
Ketua tim penjaringan dan penyaringan Ronald Cristian mengatakan, tujuan ini adalah melaksanakan fungsinya menjaring bakal calon ketua umum KONI Kota Cimahi masa bakti 2023-2027, serta tersosialisasi secara baik mekanisme dan tata cara penjaringan dan penyaringan bakal Ketua Umum KONI kota Cumahi 2023-2027, serta terpenuhi aspek yuridis sesuai organisasi.
“Kriteria Ketua Umum, mampu secara manajerial, cukup waktu mengelola organisasi olahraga, konsisten dan konsekwen melaksanakan AD/ART, mengayomi dan mempersatu semua unsur masyarakat olahraga, mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi serta mampu menjalin kerjasama dengan instansi terkait guna menunjang olahraga prestasi Kota Cimahi,” ungkapnya.
ADAPUN PERSYARATAN DOKUMEN PENDAFTARAN meliputi
a. Pengalaman Kepengurusan Pernah menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga atau Unsur Pimpinan KONI baik di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota minimal satu periode tuntas. Dibuktikan dengan foto copy SK.
b. Mendapatkan Surat Pernyataan dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Anggota KONI Kota Cimahi yang sah, dan ditanda tangani oleh Ketua Cabor, minimal 30 % suara (sebanyak 17 surat dukungan) dari jumlah Cabor Aktif Anggota KONI
Kota Cimahi; ( 56 Cabor + 1 Olahraga Fungsional BAPOPSI ).
c. Surat Pernyataan dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Anggota KONI Kota Cimahi yang sah, ditanda tangani oleh Ketua Cabor, dan SK Kepengurusannya masih aktif, apabila SK Kepengurusannya sudah habis maka dinyatakan tidak sah.
d. Surat dukungan CABOR dimaksud pada point b hanya berlaku dan sah bagi 1 (satu) Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi, apabila surat dukungan ganda maka dinyatakan tidak sah.
e. Pendidikan Minimal Strata Satu (S1) dibuktikan dengan lampiran ijazah;
f. Surat Pernyataan kesediaan menjadi calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023 – 2027.
g. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup.
h. Surat Pernyataan kesediaan menyampaikan visi, misi, dan program sebagai Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027, pada MUSORKOT KONI Kota Cimahi 2023;
i Berintegritas dan mampu menjaga marwah KONI, dibuktikan dengan pernyataan di
atas materai sebagai berikut :
1. Kesediaan mentaati AD/ART KONI.
2. Kesediaan dan Kesiapan Penuh Waktu sebagai Ketua Umum KONI Kota Cimahi.
j. Surat Pernyataan tidak pernah tersangkut masalah hukum pidana atau tidak dalam
masalah hukum pidana, dengan disertai :
1. Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK),
2. Surat Keterangan bebas Narkoba dari BNN setempat.
k. Surat Pernyataan keterangan domisili Warga Kota Cimahi;
1. Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Foto copi Kartu Keluarga (KK).
I. Mengisi Pakta Integritas sesuai dengan kriteria yang ditentukan
m. Lampiran Administrasi :
1.Surat ijin dari atasan langsung untuk anggota TNI/POLRI/ASN aktif,
2. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm, (foto wajah 70% – 80%) 4 buah,
3. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit umum Daerah (RSUD) setempat.
Dokumen pendaftaran dibuat rangkap 3 (tiga), 1 (satu) asli bermaterai Rp.10.000,-, 2 (dua) foto copi, dimasukkan dalam satu map.
Hal-hal lain yang belum diatur dan atau belum cukup diatur dalam proses Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi masa Bakti 2023 – 2027 akan diatur kemudian oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan atas sepengatahuan Ketua Umum KONI Kota Cimahi.
TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN BAKAL CALON KETUA UMUM
KONI KOTA CIMAHI MASA BAKTI 2023 – 2027
1.Pengumuman Penjaringan dan
Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023 – 2027.Jumat (27/10/2023).
2.Pengambilan Formulir Pendaftaran
Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027 oleh Bakal Calon, ( formulir dapat diambil oleh perwakilan Calon dengan disertai Surat Kuasa dari Calon). Rabu (1/11/2023 hingga Jumat ( 3/11/2023)
3. Penyerahan Formulir Bakai Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027, diserahkan langsung oleh Calon.Senin(6/11/2023) – Jumat (10/11/2023)
4.Verifikasi Berkas Bakai Calon Ketua
Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027. Rabu (15/11/2023)
5.Perbaikan Berkas Persyaratan Bakal
Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027 Kamis (16/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023)
6.Penyerahan Perbaikan Berkas
Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027, Senin (20/11/2023) hingga Selasa (21/11/2023).
7.Verifikasi Perbaikan Persyaratan Bakal
Calon dan Penetapan Calon Jumat (24 /11/2023).
8. Penyampaian Hasil Penetapan Calon
Ketua Umum KONI Kota Cimahi Masa
Bakti 2023-2027, yang lolos verifikasi
Tim Penjaringan dan penyaringan
kepada Ketua Umum KONI Kota Cimahi. Senin (27/11/2023) .
Semua tahapan dari poin 1 sampai poin 8 dilaksanakan di Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan, Ruang Rapat Pimpinan KONI Kota Cimahi, pukul 13.00 s.d. 17.00 WIB.
Dan terakhir adalah Pelaksanaan MUSORKOT KONI Kota Cimahi Masa Bakti 2023-2027. Desember 2023 di Gedung A Pemkot Cimahi (tentative)
***(DIN)