IB, Soreang – Keberhasilan atas Bina Desa Sadar Hukum, Kabupaten Bandung mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhukham, Prof. Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum kepada Bupati Bandung melalui Sekretaris Daerah Ir.H.Sofian Nataprawira,MP dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu (4/10/2017).
Anubhawa sasana Desa/ Kelurahan merupakan penghargaan pemerintah yang mengandung makna yaitu suatu desa yang warganya telah memiliki kesadaran hukum tinggi yang diberikan kepada Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Pada kesempatan itu, disampaikan Sekda, sebanyak 15 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Bandung diresmikan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum tahun 2017, setelah 2 tahun sebelumnya, sudah diresmikan sebanyak 63 Desa/ Kelurahan sadar hukum, jadi total tercatat 78 desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Bandung.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum yakni desa/kelurahan yang memiliki kriteria, diantaranya masyarakatnya telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90%, memiliki angka kriminalitas rendah, tidak ada penyalahgunaan narkoba artinya masyarakatnya bebas narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakat yang memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.
“Selain memotivasi dan mendorong penerapan serta penegakan hukum, Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan diresmikan untuk memudahkan akses pembinaan dan memberdayakan masyarakat agar sadar hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia), juga merubah stigma negative yang ada di masyarakat terhadap HAM, ” ucap Sekda dampingi Asisten pemerintahan, Yudi Haryanto, SH, S.P1 dan Camat Rancabali Karyadi Raharjo A.
Untuk itu, lanjut dia perlu adanya penegakkan hukum yang baik untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum itu sendiri. Karena tanpa adanya ketegasan hukum, setiap permasalahan hukum – terutama yang menyangkut generasi muda kita tidak akan tercipta generasi sadar hukum.
“Kita harapkan bersama, dengan diraihnya penghargaan ini, masyarakat Kabupaten Bandung akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kesadaran dalam bidang hukum, mentaati peraturan yang sudah ditetapkan sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalisir.
Sementara, Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.IP, mengatakan penghargaan yang diterima oleh Pemkab Bandung tersebut, merupakan semangat sabilulungan, hasil kerja keras dan partisipasi semua masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bandung.
“Untuk itu, saya ucapkan terimakasih atas peran aktif semua elemen masyarakat yang turut berperan dalam mewujudkan desa, sebagai wilayah yang sadar hukum,” ujarnya.
Bupati menandaskan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah desa/kelurahan, sebagai bentuk nyata bersama untuk memajukan negara. (AS_35)