IB, Soreang – Kehadiran KPK di Kabupaten Bandung adalah untuk menindaklanjuti MoU tentang Rencana Aksi Daerah pemberantasan korupsi terintegras pada 21 Februari 2017 lalu.
Hal tesebut dikemukakan Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip pada acara Ekspose Monitoring dan Evaluasi pemberantasan korupsi yang digelar di Balesawala Soreang, kamis (12/10/2017).
“Hari ini Tim Korsupgah KPK hadir di Kabupaten Bandung untuk melakukan pembinaan. Selain itu dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan korpsurgah yg langsung dipimpin oleh sekda dengan PD lainnya terhadap progres yang sudah dilakukan,” ucapnya.
Adanya saran pendapat dari diskusi dengan Tim Korsupgah kata Dia, diharapkan akan menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang sifatnya pencegahan.
“Seperti yang dibahas, dari perencanaan program, efisiensi anggaran, akurasi anggaran, payung hukum terhadap setiap langkah kebijakan, pola pelayanan publik yang harus dilakukan percepatan, pelayanan perijinan terpadu serta bagaimana pelayanan publik di kecamatan dan desa, nantinya berindikasi pada transparansi penggunaan anggaran,” terangnya.
Bupati mengungkapkan bahwa pembinaan yang dilakukan KPK tentu saja akan mempengaruhi dinamika kerja dan pembangunan. Sehingga menurutnya KPK itu tidak harus ditakuti tapi dijadikan peringatan untuk penyelenggaraan pemerintah yang baik.
“Terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring, kami tidak akan bosan untuk meminta bantuan dan bimbingan KPK, sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk disalahgunakan,” pungkasnya. (Ayie_035)