Tingkatkan Kualitas Pelaku IKM Harus Kreatif dan Inovatif

foto: Humas Pemkab Bandung

IB, Soreang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung memberikan 80 Sertifikat Halal, 25 Barcode, 25 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan 4.000 Label Kemasan secara gratis kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (17/10/2017).

Penyerahan secara simbolis diberikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser kepada 4 perwakilan pelaku IKM.

“Dalam penyerahan sertifikat gratis ini Pemkab Bandung bekerjasama dengan LP-POM Provinsi Jawa Barat, Konsultan Perusahaan Global Standar 1 dan Kemenhukam Wilayah Jawa Barat,” katanya.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung 1000 Kampung di dalamnya ada IKM produk pangan, tentu harus ada sertifikat halal. Disamping halal, menurutnya masyarakat juga harus mendapatkan gizi yang baik dari produk pangan tersebut.

“Halalan Thayyiban, bukan cuma mengandung karbohidrat, produk pangan harus bergizi baik, ada proteinnya, kalsiumnya, jadi selain halal gizinya juga harus lengkap,” ucapnya.

Para pelaku IKM, dituntut untuk inovatif, kreatif dan berdaya saing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas usahanya, terutama dalam menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan Kabupaten Bandung khususnya di wilayah tempat IKM berdomisili.

“Jangan sampai misalnya saat pelaku IKM ini sakit roda lalu bisnisnya berhenti total, harus ada kaderisasi, rekrut pegawai dari lingkungan sekitar, ini bisa menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan,” himbaunya.

Dengan dimilikinya sertifikat halal, barcode, HKI Merek dan Label Kemasan ini maka ujar Dadang tidak ada lagi alasan bagi minimarket/supermarket di Kabupaten Bandung untuk menolak menampilkan produk lokal.

“Pemkab Bandung sudah melakukan MOU dengan minimarket/supermarket untuk menyediakan ruang bagi produk lokal, tapi Saya cek ke lapangan ternyata jarang yang menjual produk lokal, Pemkab Bandung sudah menertibkan minimarket yang menyalahi perijinan dan kesepakatan ini dan beberapa kita segel, apalagi menyalahi aturan tata ruang ini yang benar-benar kita tutup,” pungkasnya. (AS_035)