Gara-Gara Konten Asusila, Whatsapp Bisa Diblokir Pemerintah

IB, Bandung –  Telah dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap 6 (enam) DNS penyedia konten Tenor.com yang memuat konten asusila (pornografi) dalam bentuk GIF (jenis gambar bergerak) di platform WhatsApp.

Dirangkum dari situs Kominfo.go.id, mengenai pemblokiran tersebut, menurut Dirjen Aptika bermula dari laporan masyarakat atas banyaknya konten-konten asusila yang beredar di platform WhatsApp melalui pihak ketiga Giphy.com dan Tenor.com. Laporan itu disampaikan ke Kominfo sejak Minggu (05/11/2017) pagi.

Kementerian Kominfo langsung menghubungi pihak Facebook Inc sebagai pemilik platform WhatsApp untuk menindak lanjuti, dengan mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan untuk melakukan take down atas konten GIF tersebut.

Konten GIF pornografi tersebut berasal dari layanan pihak ketiga, namun tetap harus ada aksi tegas dari WhatsApp. Jika dalam 2 x 24 jam setelah notice tersebut dikirimkan tetap tidak ada tanggapan serius dari pihak WhatsApp, pemerintah juga dapat memblokir WhatsApp.

Sementara itu pihak Giphy.com telah secara kooperatif menyatakan akan membantu Kominfo untuk membersihkan konten asusila tersebut.