Tim Saber Pungli Kawal Dana Desa

saber pungli

IB, Soreang – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kabupaten bandung, guna memberikan supervise terhadap pelaksanaan tugas.

Ketua Tim Saber Pungli Jawa Barat Kombes Yusri Yunus yang juga sebagai Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat mengungkapkan kunjungan tersebut merupakan yang pertamakalinya dilakukan pemprov Jawa Barat, untuk penguatan tugas.

Yusri mengaku, dari hasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Timnya, Provinsi Jawa barat sudah melakukan 280 penindakan. Dan menurutnya, angka tersebut adalah yang terbesar di Indonesia dari seluruh Provinsi.

“Kita luruskan kembali tugas yang seharusnya dilakukan sebagai tim ke depan. Dari hasil dari OTT, sekitar 280 sudah kita lakukan penindakan di Jawa barat. Ini angka terbesar di Indonesia. Namun dari sekian yang OTT, kita kualifikasi lagi, mana yang harus dilakukan pembinaan, penindakan atau yustisi. Apakah dibiarkan saja atau ada tindakan lainnya,” tegasnya.

Menurutnya kehadiran Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun kata Dia akan dilakukan bertahan mulai dari pencegahan, pembinaan dan jika masih saja terjadi, tahanp akan berlajut ke ranah penindakan.

“Ini akan kita cek, karena memang di OTT saber pungli ini bukan untuk hukum, tapi untuk mengingatkan saja. Akurasi kita adalah ke pembinaan masyarakat, tapi kalo masih tidak berubah ya kita akan tindak hingga ke pemberian hukuman, supaya jangan sampai tindakan pungki dilakukan lagi,” ucap Yusri.

Kesiapan timnya ini untuk mendukung seluruh pelaksanaan satgas saber pungli. Bukan saja regulasi, dukungan dari segi koordinatif tim saber pungli provinsi kepada jajaran Kabupaten Bandung juga dikuatkan.

“Salah satunya untuk pengawalan dana desa. Sesuai arahan Presiden, kemarin Kapolda melakukan penandatangan kerjasama dengan Gubernur dan diteruskan kepada setiap kepala daerah. Ini juga jangan dianggap menakut nakuti, kita saling mengingatkan mengenai penggunaan dana desa yang sesungguhnya untuk pembangunan,” jelasnya. (AS/Novita)