Pengelolaan Arsip Bantu KPK Pantau Kinerja Petinggi Negara

foto: Humas Pemkab. Bandung

IB, Soreang – Sekretaris Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi,M.Ms, mengatakan pengelolaan arsip belum terlaksana dengan baik. Dari 34 provinsi  di Indonesia, hanya 2 yang sudah baik, dan dari 34 kementrian dan lembaga juga baru 2.

“Dari 312 Kabupaten/ Kota di Indonesia, pelaksanaan pengelolaan arsip yang baik baru dilakukan oleh 8  Kabupaten, tapi tidak termasuk Kabupaten Bandung. Meski begitu, saya apresiasi niat baik jajaran Pemkab Bandung ini untuk segera membenahi program pengelolaan arsip di tiap dinasnya,” ucapnya.

Pentingnya arsip menurutnya, pada awalnya dirasakan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kinerja beberapa petinggi Negara. Keberadaan arsip juga dijadikan bukti otentik dalam penyelidikan.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa arsip akan sangat membantu terlaksananya tugas-tugas pemerintahan. Tentu saja untuk mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” tegasnya.

Sumrahyadi menilai, untuk membangun kesadaran tertib arsip tersebut dibutuhkan gerakan masiv.  Ke depan tambahnya, gerakan masal itu harus dikuatkan ke tindakan tertib kebijakan pula.

“Tertib mengelola arsip itu harus mencangkup tertib kebijakan, Sumber Daya Manusianya (SDM kearsipan), tertib sarana dan prasarana, pengelolaannya juga tertib kelembagaannya,” terangnya.

Mengenai program kearsipan, menurutnya pemerintah juga sudah mengintgrasikan arsip elektronik (e-arsip) dengan e-government atau penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Akreditasi Arsip Nasional RI Rudi Anton, SH,MH, Kepala Bidang Arsip Statis Dispusipda Provinsi Jawa Barat Dr. Budi Setiadi.,M.Si dan Kepala Dispusip Kabupaten Bandung Tri Heru Setiati,SH, SP1. (AS_34)