InBewara, Soreang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang bertekad ingin mempertahankan gelar juara umum, akan terpatahkan jika regenasi altetnya tidak menjadi perhatian utama.
“Kita kesulitan dalam regenerasi atlet, banyak yang berprestasi namun terbentur persyaratan, karena atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Pemerintah Daerah (Porpemda) statusnya harus ASN,” jelas Ketua Penyelenggara Porpemda XIII, Kabupaten Bandung, H.Marlan, S.Ip,M.Si saat evaluasi penyelenggaraan Porpemda XIII, Rabu (10/1/2018) di Bale Winaya Kompleks Pemkab Bandung,Soreang.
Marlan menghimbau, seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus menggali dan mencari potensi atlet yang bisa diasah pada masing-masing cabor yang dipertandingkan. Dari sekian banyak ASN di Kabupaten Bandung, ada yang berpotensi pada cabor-cabor tertentu. “ Itu yang harus terus dicari dan kita gali,” imbuhnya.
Porpemda XIII, diikuti oleh 28 kontingen dengan jumlah peserta sebanyak 3.494. Kabupaten Bandung keluar sebagai Juara Umum dengan perolehan medali 7 emas, 5 perak dan 5 perunggu. Disusul Provinsi Jawa Barat dengan raihan medali 7 emas, 2 perak dan 4 perunggu. Kota Bandung berada pada posisi III dengan perolehan medali 4 emas, 2 perak dan 8 perunggu. (Shandy/AS_35)