InBewara, Bandung – KONI Kota Bandung, menyelenggarakan Seminar Hukum dan evaluasi Pelaksanaan PORDA XIII Jabar 2018 di Grand Hotel Asrillia Bandung, Jln. Pelajar Pejuang 45 , Kamis, (27/12/18).
Nara sumber yang yang menyampaikan materi antara lain 1. DR. Yunyun Yuliana M.Pd dengan materi “Tinjauan Perilaku Mutasi PORDA XIII Jabar 2018 di Kab.Bogor” sementara pembicara ke 2 DR. Nuryadi M.Pd, materi ” Kilas Balik Penyelenggaraan PORDA XIII Jabar 2018 di Kab.Bogor dari Aspek Prestasi dan Prestige” dan pembicara terakhir Agung Sulistyo SH MH, dengan materi ” Evaluasi Hukum terhadap penyelenggaraan PORDA XIII, Jabar 2018 di Kab Bogor dan perspektif Hukum penyelenggaraan PORDA XIV 2022″.
Ketua Pelaksana Arif Muharram menyampaikan bahwa pertama kegiatan Program seminar Hukum dan evaluasi Pelaksanaan PORDA XIII Jawa Barat 2018 merupakan program Bidang Hukum KONI Kota Bandung dan menyangkut pembiayaan kegiatan dibebankan pada anggaran Bidang Hukum KONI Kota Bandung,
Kedua bahwa peserta adalah cabang olahraga anggota KONI Kota Bandung yang mengikuti dan bertanding pada PORDA XIII Jabar 2018 di Kab. Bogor.
Ketiga seminar ini merupakan ajang silaturahmi serta flash back terhadap apa yang terjadi pada pelaksanaan PORDA XIII Jabar 2018 di Kab. Bogor. “Ke empat Seminar ini dapat dijadikan cermin dan pembelajaran untuk menjadi lebih baik dan tertata pada pelaksanaan PORDA XIV Jawa Barat 2022 dari mulai persiapan hingga pelaksanaan”, ujar Arif.
Sementara Ketua Umum KONI Kota Bandung Aan Johana siap memberikan saran kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada rencana audiensi dengan Pemprov Jabar pada awal tahun 2019. Hal ini dilakukan terkait adanya rencana pemerintah Jabar membuat regulasi mengenai pedoman Pekan olahraga provinsi (Porprov) Jabar 2022.
“Kami siap memberikan masukan yang lebih komprehensif mengenai PORDA XIV yang akan datang kepada Pak Gubernur. Dimana, hasil dari evaluasi KONI Kota Bandung bidang hukum tentang pelaksanaan Porda 2018 lalu akan menjadi pointer penting untuk disampaikan saat audiensi,” ucap Aan seusai kegiatan seminar evaluasi hukum pelaksanaan Porda Jabar di Hotel Asrilia, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).
Aan mengungkapkan, Porda seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi atlet muda. Menurut dia, jangan sampai Porda hanya dijadikan sebagai tempat meraih prestasi dengan cara-cara tidak sportif.
“Kabupaten Bogor masih berulang kali melakukan hal-hal yang tidak sesuai kaidah olahraga yakni sportivitas melalui mutasi atlet dan cara-cara lain di lapangan. Idealnya Porda adalah tempat regenerasi atlet-atlet baru sehingga seharusnya mutasi atlet itu dilarang selama Porda,” ucap Aan.
Hal senada dikatakan Ketua Bidang Hukum KONI Kota Bandung Arif Muharram. Menurut Arif, apa yang menjadi kekurangan pada Porda 2018 harus dievaluasi secara lebih mendalam agar permasalahan serupa tidak terjadi di tahun mendatang.
“Setiap kegiatan harus dievaluasi apa yang jadi kelengahan-kelengahan di bidang hukum agar Porda 2022 menjadi lebih baik lagi. Kami berharap ada regulasi yang diperbaiki,” tuturnya.
Arif menuturkan, mutasi atlet sebetulnya bukan hal yang tabu. Hanya saja, jika dilakukan saat jelang PORDA tentunya hal tersebut sangat mencurigakan sehingga pengawasan perlu ditingkatkan kembali.
“Mutasi atlet pasti ada dan itu terjadi. Tapi itu harus mengikuti aturan dan dilaksanakan jangan saat dekat-dekat PORDA. Jadi kedepannya perlu diperketat administrasinya karena kasus mutasi atlet sangat menyita,” ujarnya.
Terkait mutasi Ketua bidang prestasi Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Bandung, Muhammad Apriadi menilai selama PORDA Jabar 2018, Kabupaten Bogor melakukan merekrut atlet asal Jawa Timur untuk membela tuan rumah. Bahkan, jumlahnya cukup banyak yakni mencapai sembilan atlet.
“Saat bertanding kemarin kami sempat mempertanyakan sembilan atlet selam Kabupaten Bogor asal Jawa Timur itu. Bahkan, kami mempertanyakan pakta integritas apakah para atlet ini siap membela Jabar di 2020, tapi pihak mereka tidak menjawabnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua 1 Koni Kota Bandung, Cece Muharram menjadi pemandu acara. Cece berharap seluruh cabor anggota KONI Kota Bandung mampu memberikan masukan berharga agar pelaksanaan Porprov 2020 memiliki payung hukum yang kuat. (DIN/MRS)*