Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jabar Meningkat Tiap Tahun

Foto: desasadarhukum.blogspot.com

InBewara, Bandung –  Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berharap jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Jabar akan semakin meningkat tiap tahunnya. Pihaknya pun akan terus melakukan upaya pembinaan melalui penyuluhan kepada seluruh desa/kelurahan yang ada di 27 kabupaten/kota.

Terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ada empat dimensi indeks yang menjadi kriteria penilaian yaitu akses informasi (20 persen), implementasi hukum (40 persen), akses keadilan (20 persen), serta demokrasi dan regulasi (20 persen) dengan kategori desa/kelurahan sadar hukum tinggi, cukup, dan kurang.

Salah satu kepala desa penerima penghargaan yaitu Kepala Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Muhammad Tabrani, mengaku bangga bisa mewakili Karawang menjadi desa dengan predikat desa sadar hukum.

Muhammad berujar, ada berbagai upaya yang dilakukan Desa Gintung Kerta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya, seperti sosialisasi berbagai aturan hingga menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.“

Melalui sosialisasi dan coba kita sediakan sarana prasarana jasa angkutan sampah, sosialisasi kepada RT, tokoh masyarakat.  Kalau mengenai rumah tangga kita sosialisasi, kita berikan pengertian kepada ibu-ibu, PKK, dan masyaralat lain,” tutur Muhammad”.

Walaupun memang agak sedikit berat (untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum), semua masyarakat diharapkan akan semakin sadar dengan hukum,” harapnya.

Untuk JDIH Award 2019, Pemerintah Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Kota Depok menerima penghargaan kategori Layanan Prima.

Selain itu, penghargaan JDIH Award Terbaik diberikan kepada Kota Sukabumi (Terbaik I), Kabupaten Garut (Terbaik II), dan Kabupaten Bandung (Terbaik III). Ketiganya menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta (Terbaik I), Rp 7,5 juta (Terbaik II), dan Rp 5 juta (Terbaik III).(IB-35)