Beli Hewan Kurban Bisa Lewat Online

Foto: Jabarprov.go.id

Inbewara, Bandung,- Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan bahwa Penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan dalam proses jual-beli hewan kurban. Hal tersebut dikemukakan usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/07/20).

Menurutnya proses jual-beli hewan kurban dimasa Pandemi Covid-19 ini dilakukan secara daring dengan tujuan untuk mencegah kerumunan dan menekan potensi penularan Covid-19.

“Jual beli juga harus touchless atau tanpa sentuhan, jadi kalau bisa belinya sekarang online saja. Syariatnya tercapai, kita juga tidak menyentuh pihak lain. Tradisi ini harus dibangun terlebih dalam situasi Covid-19,” ucapnya.

Gubernur mengatakan, masih ada waktu hingga 14 hari lagi untuk membikin kampanye beli online di tiap kabupaten/kota di Jawa Barat dengan cara menghubungi penjualnya agar bisa secara online dalam proses menjual hewan kurban, minimal melalui aplikasi WhatsApp.

“Penjualan hewan kurban diharapkan bisa dilakukan di tempat terbuka dan luas, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap, sebab pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah, juga bisa maksimalkan pemotongan hewan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan),” paparnya.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Penerapan protokol kesehatan yang ketat menurutnya harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban, mulai dari memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.

“Kita tingkatkan kinerja jangan sampai kasus antraks terulang walaupun sekarang sudah jarang terjadi daging yang akan dibagikan ke para mustahik harus berstatus ASUH (aman, sehat, utuh, halal),” imbuhnya.

Khusus bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan anak-anak Gubernur menghimbau untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah karena rawan terinfeksi Covid-19 serta pelaksanaan salat Idul Adha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan.

“Tidak ada masalah semua kan sudah di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Tapi, harus jaga jarak minimal satu meter dan panitia harus sudah pastikan protokol kesehatan diterapkan,” pungkasnya. ***