IB, Soreang – Sekretaris Daerah Ir. H. Sofian Nataprawira, MP mengatakan, regulasi tentang Bimtek kedislipinan PNS merupakan pembinaan rutin dan berjenjang, yang dilakukan oleh Pemkab dalam menciptakan aparatur yang profesional.
“Permasalahan birokrasi sebenarnya lebih mengarah pada bagaimana perilaku pelakunya terlihat di masyarakat. Secara konsep dan fungsi, birokrasi adalah sebuah keniscayaan bagi Negara,” ucapnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyelesaian kasus-kasus pelanggaran disiplin PNS, di Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (22/08/2017).
Sekda meyakinkan, kunci untuk meningkatkan disiplin baik sebagai individu maupun kelompok adalah dengan mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak terjerumus terhadap permasalahan.
Menurutnya Kedisiplinan juga bukan hanya soal duniawi saja, akan tetapi dalam urusan ketaqwaan kepada Allah SWT pun harus dicapai karena dunia hanya sementara.
“Apabila dianalogikan, pegawai diibaratkan sebagai kereta api dan rel itu aturan, kereta api apabila tidak berjalan di rel akan jatuh demikian juga pegawai apabila melanggar aturan akan terkena sanksi.” ujarnya.(Ayie_035)