Dadang Supriatna; 10 Tahun Pengembang Harus Serahkan PSU

Bumi orange
Foto : Humas Pemkab Bandung

InBewara-Bandung,- Pemerintah Kabupaten Bandung akan melakukan upaya paksa terhadap pengembang perumahan yang sudah 10 tahun tidak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), seperti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan ke Pemkab Bandung.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, karena dari 480 pengembang perumahan di Kabupaten Bandung, hingga kini baru 10 pengembang menyerahkan PSU ke Pemkab Bandung.

Dirinya menandaskan penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan.

Lebih dari itu juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 tahun. 2012 tentang Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemda Kabupaten Bandung.

“Karena itu saya menegaskan, apabila pengembang setelah 10 tahun ternyata tidak menyerahkan fasos dan fasumnya, maka kita akan melakukan langkah-langkah upaya paksa.” ucapnya tegas.

Bupati berharap agar masyarakat di perumahan tidak merasa dirugikan lagi, terutama soal sertifikasi rumah.

“Sebab sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat,” ujar Bupati Bandung kepada wartawan, saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Sabtu (31/7/21).

Menurutnya, pengembang pun bisa menyerahkan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung, jika belum bisa menyerahkannya secara keseluruhan.

“Jadi, tidak usah menunggu semua PSU-nya beres dibangun. Silahkan ajukan penyerahan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung. Misalnya, kalau di Blok A sudah selesai, ya serahkan fasus dan fasosnya Blok A dan seterusnya Blok B. Artinya, tidak menunggu semuanya selesai hingga sekian tahun,” jelas bupati.

Menurut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, selama ini pengembang perumahan baru akan menyerahkan PSU setelah menyelesaikan seluruh bangunannya. Namun tidak sedikit pengembang yang sudah menyelesaikan semua pembangunan, tapi belum juga segera menyerahkan PSU-nya.

“Saya juga berharap pengembang perumahan menyerahkan PSU dalam kondisi baik. Jangan sampai malah jadi beban pemerintah saat diserahkan,” pungkasnya.

(Ib-35/Sandy*)