Penukaran Uang Rupiah Rusak Kini Semakin Mudah, Lewat Aplikasi PINTAR

Caption
TIM pengelolaan uang rupiah Bank Indonesia Perwakilan Jabar, Tri Septiadi menjelaskan perbedaan uang asli dan palsu, saat sosialisasi program Bank Indonesia, di Hotel Grand Asrilia, Jln Pelajar Pejuang, Bandung, Rabu, (16/11/2022). Foto Didin Sj.

InBewara, Bandung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi  Jawa Barat membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat lewat jalur internal melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia dilaksanakan setiap Kamis.

Demikian disampaikan Tri Septiadi dari Tim Pengelolaan Uang Rupiah  (PUR) Bank Indonesia Jabar, saat Sosialisasi Program Bank Indonesia yang merupakan rangkaian kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Grad Asrilia Hotel, Kota Bandung, Rabu 16 November 2022.

Selain melalui aplikasi PINTAR, Tri menambahkan, layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

“Penggantian uang rusak atau cacat sebagian diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya. Tentunya sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya,” ungkapnya.

Hal ini dikatakan, uang rusak atau cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Ia menjelaskan, ada beberapa ciri fisik penggantian uang rusak atau cacat seperti fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya.

“Syarat lainnya uang rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Selain itu, kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama,” katanya

Ia menyebut, apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, maka tidak bisa dilakukan penggantian.

“Ukuran kurang dari 2/3 dari ukuran aslinya, BI tak bisa melakukan penggantian,” tegasnya. ***(DIN)