Terganjal Anggaran Program RTLH Hanya tuntas 10%

IB, Soreang – Dari 20 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung baru mampu sekitar 2000-an. Hal itu, disebabkan masih terbatasnya anggaran rutilahu.

“Sebenarnya jumlah RTRH.di Kabupaten Bandunh ada 70 ribu, saat ini tersisa 20 ribuan, ” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Ir.Erwin Rinaldi,M.Sc saat sosialisasi RTRH, tadi siang (5/9/2017) di Gdg.Moch.Toha, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang.

Erwin menjelaskan, akibat terbatasnya anggaran penanganan RTLH jadi lamban. Alokasi dana rutilahu per tahun lk. 24 miliar, itu hanya untuk memperbaiki sekitar 2000 RTLH, dengan peruntukannya Rp.7.5 sampai 15 juta per rumah.

Dia menuturkan, problem RTLH harus menjadi prioritas dan dikoordinasikan oleh provinsi dengan melibatkan swasta dan masyarakat.

Agar RTLH cepat tertangani diperlukan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk mendukung pembangunan.

“Kita akan dahulukan RTLH yang menjadi prioritas sesuai usulan dari kewilayahan. Tahun ini akan diperbaiki sebanyak 1000 unit RTLH di 100 desa dari 30 kecamatan,” terangnya.

Mengenai RTLH yang belum terlaporkan, Erwin berjanji akan melakukan verifikasi pelaporan dari wilayah. Dia berharap aparat kewilayahan bisa proaktif melakukan peninjauan di daerahnya masing- masing.

“Untuk RTLH yang belum tertangani agar segera melaporkan pada kami, sehingga akan dilakukan verifikasi dan pendataan untuk masuk pada program selanjutnya. Dan akan kita alokasikan di anggaran perubahan atau di APBD murni tahun 2018,” pungkasnya.(Shandy/AS)