IB, Soreang – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cimaung, tepatnya di Kampung Sukasari, Desa Cimaung belum terdata.
Seperti rumah milik Sumarna (70) dan tiga warga lainnya, dalam kondisi memprihatinkan.
“Rumah milik Sumarna dan warga lainnya belum masuk pendataan. Tahun ini juga tidak teralokasikan, karena belum tercata. Pihak desa memiliki prioritasnya sendiri,”jelas kepala Bidang Pengembangan Perumahan Ben Indra Agusta,ST.,MM, Selasa (5/9) di Soreang
Dia menjelaskan, RTRH yang ada di Sukasari, Cimaung memang belum tercatat.Dari hasil infomasi dan tindak lanjut ke lapangan, sebenarnya Desa Cimaung sudah mendapatkan program RTLH.
Ben menjelaskan, sebenarnya untuk tahun ini program RTLH mengalami peningkatan, dari 5 unit rumah per desa menjadi 10 rumah. Ke depan kita akan mendorong aparat desa, untuk lebih aktif dalam mewujudkan rumah yang layak huni,sehat, nyaman dan lingkungan yang tertata.(shandy)