IB, Soreang – Menanggapi pengaduan masyarakat perihal saluran air di Jalan Peuris Kecamatan Margaasih yang tercemar limbah cair industri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung memantau, memverifikasi, dan mengambil sampel air di dua titik, Kamis (31/8/2017).
Dedeng (51), tokoh masyarakat warga asli Desa Margaasih yang ikut menyaksikan proses pemantauan lapangan tersebut mengatakan, kondisi saluran air di Jalan Peuris ini mulai terasa perubahannya sejak tahun 1994 silam.
“Awalnya sekitar tahun 1994, kalau lewat sini warga suka ngeluh karena mencium bau yang menyengat, terus hasil pertanian di daerah ini jadi menurun kualitasnya karena mereka mengandalkan pengairan dari saluran ini, ya otomatis penjualan para petani disini jadi kalah bersaing dengan daerah lain,” terang Dedeng.
Kepala Seksi Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bandung Robby Dewantara mengatakan, titik pertama pengambilan sampel adalah di saluran air yang menjadi obyek pengaduan warga.
“Sampel air dari saluran yang digunakan warga untuk pengairan sawah tersebut secara visual berwarna hitam, Kita tunggu hasil keseluruhan pengujiannya dari UPT Laboratorium Lingkungan,” papar Robby.
Setelah dilakukan penelusuran sumber air, Robby menjelaskan, air pada saluran tersebut berasal dari Sungai Cibaligo yang berada di luar wilayah Kabupaten Bandung.
Sebagai perbandingan, Tim DLH pun mengambil sampel air titik kedua, yaitu di bagian hulu sungai yang berada di sekitar perbatasan wilayah tepatnya di tepi Jalan Tol Cipularang KM 131,2.
“Sampel air di titik kedua ini secara visual hitam dan serupa dengan kondisi di Jalan Peuris,” tutur Robby.
Evaluasi kualitas air sungai sudah merupakan kewajiban DLH, Robby menyebut salah satu sungai yang tercemar berat adalah Sungai Cibaligo ini.
“Setiap tahun DLH melakukan evaluasi di beberapa titik sungai dan telah mengajukan surat evaluasi kualitas air ini kepada Pemprov Jabar sebagai evaluasi terhadap perbaikan kualitas air serta terus mendorong Pemprov dalam melakukan penanganan di wilayah perbatasan,” pungkas Robby.
Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, setelah uji menyeluruh di laboratorium terhadap sampel ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi untuk penanganan lebih lanjut mengingat sumbernya berasal dari luar wilayah Kabupaten Bandung.
“Penanganan pengaduan masyarakat merupakan prioritas bagi kami, karena ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat, apabila dalam prosesnya terbentur kewenangan maka kami akan berupaya mendorong pihak yang berwenang untuk menanganinya dengan cepat juga dan tentunya kita akan dukung dengan data data yang diperlukan,” pungkasnya. (AS_035)