Ema Sumarna: 25 Hektar Tanah Pemkot Akan Dijadikan TPS Sementara

foto: Diskominfo Kota Bandung

Bandung-InBewara

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage yang akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Tepatnya di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan hal tersebut pada saat meninjau lokasi, Rabu (6/9/2023).

Dijelaskan lebih lanjut Ema mengatakan bahwa ada lahan di daerah  Gedebage kuranglebih 25 hektar milik Pemkot. “Ini akan jadi lokasi tempat pembuangan sampah sementara,” ujarnya.

Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah. Hal itu karena kondisi TPA Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.

Ia menerangkan, skema di tempat yang akan dijadikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun di buang seperti biasa.

“Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.

Dilansir dari portal Diskominfo kota bandung, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemlung untuk memilih sampah anorganik.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan, sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng.

“Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar,” ungkapnya.

Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung.

“Kita operasikan setelah siap. Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya 2 hektar, kerena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan,” ujarnya. (AS-IB)