IB, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih mengawasi peredaran obat-obatan seperti somadril, tramadol dan paracetamol cafein carisprodol (PCC).
Hal tersebut dipicu adanya insiden yang menyebabkan korban seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kejadian penyalahgunaan obat ini sudah terlalu banyak sehingga perlu benar-benar intensif melakukan pengawasannya,” kata anggota BPKN Rizal E. Halim di Depok, seperi yang dilansir dari ANTARA.
Menurutnya hal tersebut terkait dengan adanya puluhan remaja di Kendari harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga mengonsumsi obat-obat keras seperti PCC, tramadol dan somadril.
“Kasus seperti ini sudah terlalu banyak terjadi, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” tegasnya.
Rizal mengatakan fungsi pengawasan peredaran obat dan makanan harus dijadikan perhatian serius BPOM, karena dampaknya bisa merusak (damage) bahkan menghilangkan nyawa konsumen dan masyarakat luas.
“Keamanan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama, apalagi menyangkut masalah nyawa manusia,” ujarnya.
Sementara itu ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Mufti Djusnir menjelaskan PCC dan somadril sama-sama mengandung zat aktif carisoprodol, sedangkan tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri pascaoperasi.
Jika disalahgunakan dan diminum bersamaan, ketiga obat tersebut akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.
“Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak,” kata Mufti Djusnir.
Ia menjelaskan ketiga obat tersebut bersinergi jika dikonsumsi bersamaan dan menyebabkan pengguna tidak sadarkan diri. Penyalahgunaan obat-obat itu akan menimbulkan efek seolah melayang atau terbang karena konsentrasi dan keseimbangan terganggu.
“Jika bersinergi bersama-sama ketiga obat itu, kalau dibiarkan disalahgunakan menjadi ketagihan,” pungkasnya. (AS_035)