IB, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di daerahnya masing-masing.
“Dua minggu yang lalu saya sudah mengeluarkan Perpres tentang Pendidikan Karakter, diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam pendidikan karakter termasuk pengalokasikan dana bagi guru-guru PAUD, ada payung hukumnya,” kata Presiden Jokowi ketika menutup Pelatihan Akbar Guru PAUD se-DKI Jakarta di Gedung Jakarta Islamic Center, Rabu (20/9/2017).
Seperti yang dilansir dari ANTARA, menurutnya, adanya Perpres Pendidikan Karakter menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan karakter.
Terkait dengan pengalokasian dana oleh daerah itu, Presiden Jokowi menyebutkan dirinya belum mengumpulkan kepala daerah untuk membahas masalah itu.
“Sudah ada payung hukumnya, kalau tidak ada payung hukumnya mana berani daerah memberikan itu, bupati- gubenur belum saya perintahkan itu. Nanti akan saya perintahkan ke situ,” ucapnya.
Presiden mengatakan dirinya juga sudah meminta pendapat dari Mendikbud Muhadjir mengenai dana untuk guru PAUD.
“Saya tadi bisik-bisik dengan Mendikbud, saya tanya, Prof apa ada alokasi dana untuk guru PAUD, dijawab ‘nanti saya itung dulu, kalau ada saya perintahkan berikan segera’. Itu tahapannya seperti itu,” katanya.
Presiden menyebutkan pendidikan anak usia antara 1-12 tahun merupakan masa yang penting dalam pendidikan karakter.
Pelatihan Akbar Guru PAUD Se-DKI Jakarta itu diikuti sekitar 1.200 orang guru PAUD dari lima wilayah dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Dalam kesempatan itu sejumlah guru meminta pemerintah agar memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD. Beberapa guru menyebutkan mereka bekerja secara sosial, tidak ada yang menggaji. (IB_035)